Mau Beli Pertalite dan Solar? Pastikan Pelat Nomor Kendaraan Terdaftar di Aplikasi MyPertamina

INDOSATUNEWS.COM – Untuk membeli Pertalite dan Solar, pelat nomor kendaraan harus terdaftar di aplikasi MyPertamina.⁠

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati buka suara mengenai rencana pemerintah membatasi pembeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Nicke menjelaskan, mekanisme pembelian Pertalite akan dibatasi menggunakan aplikasi MyPertamina. Jika otomatis diatur melalui aplikasi, pembeli mau tidak mau harus patuh.⁠

Nicke juga memastikan bahwa seluruh kendaraan yang berhak wajib mendaftarkan nomor pelat kendaraannya di aplikasi MyPertamina jika ingin mendapatkan BBM subsidi. Selain dari penentuan kriteria pembeli, Nicke menjelaskan pembatasan penjualan Pertalite dan Solar juga akan dibatasi dari kuota pembelian harian.⁠

MyPertamina nantinya akan mendeteksi kendaraan yang melebihi jumlah kuota. Dia juga memastikan, sistem digitalisasi ini juga tidak hanya akan diterapkan di SPBU besar, namun juga di 321 lokasi BBM satu harga dan 4.500 Pertashop yang tersebar di desa-desa kecil di seluruh Indonesia.⁠ (dede).