Manajemen Holywings Tidak Berikan Pendamping Hukum Terhadap Pegawainya

Manajemen Holywings Tidak Berikan Pendamping Hukum Terhadap Pegawainya
Manajemen Holywings Tidak Berikan Pendamping Hukum Terhadap Pegawainya

INDOSTAUNEWS.COM – Manajemen Holywings tidak memberikan pendamping hukum terhadap pegawainya yang tersangkut kasus terkait promo penjualan minuman keras (miras) yang berbaru SARA. Hal ini menyusul ditetapkannya enam tersangka tim kreatif dalam promo miras tersebut.

General Manager Holywings, Yuli Setiawan menjelaskan keenam tersangka tersebut kini juga langsung dipecat secara otomatis. Alasannya, keenam orang tersebut menggunakan isu sensitif SARA dalam operasional Holywings.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi miras berbau SARA, yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. Kini, keenam orang tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara. (Dede).