TANGERANG – Lapas Perempuan Tangerang menerima Narapidana Baru yang merupakan Pindahan dari Lapas Kelas III Rangkas Bitung.
Bertempat di Ruang Registrasi dan Ruang KPLP Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Pelaksanaan penerimaan narapidana baru di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, diawali dengan Pemeriksaan berkas narapidana, Penggalian identitas, Pengambilan sidik jari, Penerimaan mutasi data SDP dari UPT pengirim, Skrinning kesehatan, Penggeledahan badan dan barang, Penempatan narapidana di blok mapenaling (blok menara), serta Penandatanganan berita acara serah terima narapidana dan berita acara penerimaan narapidana baru
“Adapun jumlah narapidana yang diterima sebanyak 1 orang WNI kasus narkotika Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009,” ujar Kalapas Saat dikonfirmasi. (Red).