News, Utama  

Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir Sidak Kamar Hunian WBP bersama APH

Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas Perintah DitjenPas dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda / barang-barang terlarang di dalam Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.

Kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan badan dilakukan oleh Ka KPLP, Adm. Kamtib, Regu Jaga Alpha , dan Aparat Penegak Hukum Terkait yaitu Polsek Legok.