INDOSATUNEWS.COM – Lapas Siborongborong Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 pada Senin (19/09/2022).
Kegiatan ini merupakan implementasi penting dari PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas New SPIP.
Dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong Parlindungan Siregar,A.Md.IP, S.H. dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
SPIP yang merupakan suatu proses yang integral, pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien. Karena itu SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya / kultur pengendalian (Control Culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi
Dengan diadakannya Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan penguatan untuk meningkatkan komitmen seluruh jajaran pegawai Lapas Siborong-borong, terutama tentang bagiamana mengidentifikasi dan mengelola faktor risiko pada setiap program kerja dan juga fokus mewujudkan capaian atau target kinerja. (Red)