Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Purwokerto, 27 Januari 2026– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Lapas Kelas IIA Purwokerto dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta anggota TPP.

Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, dan Karupam serta petugas terkait. Sidang ini membahas usulan tamping kerja dan hak integrasi warga binaan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) serta evaluasi hasil pembinaan yang telah dijalani.

Dalam pembahasannya, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penilaian secara menyeluruh dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, serta hasil asesmen risiko. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto melalui Kasi Binadik menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan sarana penting dalam menjamin objektivitas dan transparansi pemberian hak warga binaan. “Sidang TPP menjadi forum evaluasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sehingga hak integrasi dapat diberikan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara rutin, Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan. Diharapkan, hasil sidang ini dapat mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

(Humas Lapas Purwokerto)