Lapas Garut Gelar Rapat Terkait 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

GARUT – Lapas Kelas IIA Garut melaksanakan Kegiatan Rapat Pejabat Struktural terkait “13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan”.

Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut (Rusdedy) dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Lapas Kelas IIA Garut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA (Rusdedy) menyampaikan Pemberantasan peredaran Narkoba merupakan salah satu program dari “13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan”.

“Maka perlu disusun Mitigasi Resiko terkait peredaran Narkoba diantaranya melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap SOP pemeriksaan Orang, barang dan kendaraan, Pengawasan dan penempatan CCTV di area-area Rawan, Dibuatkan SK Pengawasan Area-Area Rawan dan pengawas CCTV, Penambahan Bantuan Jaga pada Saat Jam jam Rawan, Pembuatan Jalur/Relling di Karupam serta Penempatan Pintu Metal Detektor, Aktifkan kembali Satgas “TALIBAN”, Ajukan Kebutuhan Kekurangan Pegawai terutama Petugas Pengamanan, Pembagian Blok hunian, Super Maksimum security, Maksimum Security, Medium Security, Minimum Security dan Super Minimum Security (Open Camp).

Terkait Program Ketahanan Pangan Kalapas menyampaikan pemanfaatan ruang di Luar Lapas dengan program SAE & GA untuk Pertanian, Perikanan dan Peternakan , area Brangkang (tembok dalam) untuk sayuran hijau dan khusus area Dalam Lapas dengan menggunakan Polybag, Vertikal Garden dan  Hidrofonik untuk media tanam.

Terkait program UMKM, Kalapas berharap  “Rumah UMKM” Lapas Garut terus melakukan Perbaikan dan peningkatan Produk Olahannya seperti Baso, Mie Roti, Kopi dll.

Terkait Bantuan sosial kepada Keluarga Warga Binaan, Kalapas menyampaikan program “PASMART” berupa bantuan modal Usaha Kelontongan ataupun usaha yang sudah berjalan tapi kekurangan modal usaha. Dengan melakukan pendampingan dan pelatihan usaha secara konsisten.