Lapas Cipinang Tunjukkan Kepatuhan Pengelolaan Aset dalam Audit Itjen

Jakarta – Lembaga Pemasyaraktanan (Lapas) Kelas I Cipinang menjadi satuan kerja yang diaudit oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM dalam kegiatan “Audit Ketaatan atas Pengelolaan Aset Barang Milik Negara” pada tahun anggaran 2023-2024 pada Senin (14/10). Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset di lingkungan Lapas Cipinang telah sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.

Dalam audit tersebut, Magdalena Saragi Selaku Auditor Madya menyatakan apresiasi atas kepatuhan Lapas Cipinang. “Lapas Cipinang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan pengelolaan aset yang akuntabel dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Kepala Lapas Cipinang, E.P. Prayer Manik, menyatakan, “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset Barang Milik Negara. Audit ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh aset negara dikelola secara bertanggung jawab,”

Selain itu, Oktrian, petugas pengelola BMN Lapas Cipinang, juga menambahkan, “Kami selalu berupaya mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan. Audit ini menjadi bagian dari evaluasi agar pengelolaan aset bisa terus ditingkatkan, baik dari segi administrasi maupun operasional.”

Dalam audit yang berlangsung, Itjen juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik aset serta dokumen administrasi terkait. Tim audit memastikan bahwa seluruh Barang Milik Negara (BMN) di Lapas Cipinang terdata dengan baik dan dikelola sesuai prosedur. Selain itu, rekomendasi dan masukan juga diberikan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset di masa mendatang.

Dengan adanya audit ini, diharapkan pengelolaan BMN di Lapas Cipinang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung operasional Lapas secara lebih efisien dan efektif.