Lapas Kelas I Cipinang terus perkuat komitmennya dalam mewujudkan zero narkoba dan zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), dengan menegakkan pengawasan maksimal terhadap peredaran alat komunikasi ilegal. Sebagai bagian dari strategi pengendalian, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) hadir sebagai solusi resmi dan terkontrol bagi kebutuhan komunikasi Warga Binaan.
Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal di dalam lapas bukan sekadar slogan, tetapi dijalankan melalui sistem pengawasan ketat dan komitmen menyeluruh seluruh jajaran. “Kami tidak memberi ruang bagi eksistensi handphone ilegal yang berpotensi digunakan untuk tindak kriminal maupun koordinasi penyalahgunaan narkoba dari balik tembok lapas. Razia rutin, blocking sinyal, serta optimalisasi fungsi Wartelsuspas menjadi kunci mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan steril dari Halinar,” tegasnya, Rabu (18/6).
Sebagai bentuk penegakan langsung, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Yulius Jum Hertantono, menjelaskan bahwa razia mendadak secara acak di setiap blok hunian dilakukan secara berkala, didukung oleh koordinasi dengan tim keamanan dan intelijen. “Kami bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Wartelsuspas menjadi kanal resmi dan satu-satunya yang diizinkan, dan pengelolaannya diawasi dengan ketat, termasuk dari sisi jaringan, pencatatan, hingga rekam data aktivitas,” terangnya.