Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Cipinang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis pada Senin (17/3). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalitas dan kapasitas teknis anggota Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menekankan pentingnya kerja sama intensif dengan Polri guna memperkuat kemampuan pengawalan dan penjagaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas Polsuspas merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Polsuspas adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan lapas. Oleh karena itu, mereka harus memiliki keterampilan yang memadai, baik dalam aspek teknis kepolisian maupun dalam penerapan hukum non-yustisial. Pembinaan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan standar pengamanan yang profesional,” tegasnya.
Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi dari narasumber kepolisian, di antaranya Pengetahuan Dasar Intelijen serta pemahaman mengenai Perpol Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus.
AKBP Novy Edyanto, selaku pemateri dari Subdirektorat Pembinaan dan Evaluasi Polsus Direktorat Binpotmas Korbinmas Baharkam Polri, menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas Polsuspas, tidak hanya melalui pelatihan teknis, tetapi juga dalam aspek operasional lainnya.
“Kami tidak hanya memberikan materi pembinaan teknis, tetapi juga siap memberikan dukungan dalam bentuk personel dan peralatan sesuai kebutuhan. Modul pelatihan yang kami rancang juga disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi Polsuspas di lapangan,” jelasnya.