Jakarta – Dalam rangka Mengeliminasi Stigma dan Diskriminasi Program Pencegahan HIV di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengikuti pelaksanaan kegiatan Intervensi peran pemangku kepentingan dan pemberdayaan masyarakat yang di gelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang. Kegiatan ini diikuti oleh dokter dan perawat di lingkungan kanwil kemenkumham DKI Jakarta, selain itu turut hadir 35 peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI, kader PKK, dan PMI DKI. Selasa (5/11).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang E. P. Prayer Manik yang mengutus 2 jajarannya untuk mengikuti kegiatan ini menyampaikan apresiasinya. “Sosialisasi ini dapat meningkatkan kolaborasi lintas sektor demi mencegah penyebaran HIV/AIDS di Jakarta, termasuk area Lapas dan Rutan. Kami berharap, petugas kesehatan, baik dokter atau perawat bisa memberikan pemahaman dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, dalam penanggulangan pencegahan penularan HIV AIDS,” tegasnya.
Staf KPAP DKI Jakarta, Sri Budi Hindrati Khotimah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengeliminasi stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODIV) sekaligus mencegah penyebaran HIV/AIDS di lingkungan Lapas/Rutan. “Kami berharap nanti dibuat program bersama dengan terkait pencegahan HIV/AIDS di lingkungan Lapas/Rutan,” ujarnya.
Sri Rahayu selaku perawat Lapas Kelas I Cipinang, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program ini secara berkesinambungan. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para petugas dan warga binaan akan lebih memahami pentingnya upaya pencegahan HIV/AIDS. Stigma hanya akan memperburuk kondisi para ODIV, dan kita harus bergerak bersama untuk mengubah cara pandang ini,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat serta peningkatan pemahaman melalui kegiatan ini diharapkan akan membawa perubahan positif yang berarti, baik dalam hal kesehatan maupun kesejahteraan sosial bagi warga binaan yang terinfeksi HIV. Dengan adanya kegiatan intervensi ini, diharapkan pula tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi, sejalan dengan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan yaitu memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik dan senantiasa menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu.