INDOSATUNEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu menerima 12 orang Taruna/i Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Tahun Akademik 2022 yang akan melaksanakan kegiatan pengambilan data untuk Penelitian pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (20/06).
Kunjungan tersebut Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian, meningkatkan kompetensi dan Profesionalisme Taruna dalam mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama melaksanakan pendidikan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan serta untuk melengkapi data penelitian sebagai bahan penyusunan skripsi/tugas akhir.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah memberikan beberapa arahan diantaranya agar semua taruna/I berlaku sopan dan tertib dalam pengambilan data untuk penelitian di UPT Pemasyarakan.
“Hormatilah seluruh pegawai yang ada di UPT tersebut termasuk Cleaning Service,” tegas Kakanwil.
Lebih lanjut Kakanwil berpesan kepada para Taruna/I agar benar-benar fokus terhadap Lokus penelitian sehingga hasil tugas akhir atau skripsinya tidak bias kemana-mana serta dapat dijadikan referensi untuk kemajuan Pemasyarakatan dan Kemenkumham RI. (Dede).