Tanjung Balai Karimun, Indosatunews.com – Dalam rangka melakukan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan pengawasan keimigrasian ke PT. Karimun Granite. Jumat, 25 April 2025.
Kunjungan ke PT. Karimun Granite ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid beserta tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan pengawasan tersebut rutin dilakukan dalam menjaga kedaulatan NKRI.
“Jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun secara periodik dan berkesinambungan melakukan pengawasan keimigrasian di lapangan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga kedaulatan NKRI,” kata Farid.
“Dan kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran peraturan yang dilakukan WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Farid menambahkan bahwa hasil kunjungan ke PT. Karimun Granite tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian.
“Adapun hasil kunjungan ini, kami mengecek terdapat jumlah TKA sebanyak 12 WN. RRT, 3 menggunakan ITAS investor dan sisanya menggunakan ITAS TKA,” ungkapnya.
Terakhir, Farid menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen dalam melakukan pengawasan keimigrasian. (BP)