Tangerang, 6 Mei 2025 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali memperkuat program pembinaan narapidana dengan menjadi tuan rumah bagi pelatihan keterampilan kreatif yang diselenggarakan oleh Bidang Wirausaha Baru Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bekerjasama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi nyata dua institusi dalam mendukung program pembinaan narapidana melalui keterampilan produktif.
Pelatihan ini disambut antusias oleh para warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, yang melihat kegiatan ini sebagai kesempatan untuk mengembangkan kreativitas sekaligus meningkatkan keterampilan kewirausahaan mereka, dengan berbagai materi yang sarat nilai seni sekaligus peluang ekonomi. Mulai dari membuat handicraft dari kain menjadi gelang, bros, dan kalung, hingga mempelajari teknik upcycling—menghidupkan kembali bahan bekas menjadi produk baru yang bernilai jual. Tak hanya itu, peserta juga diajak mengekspresikan diri melalui seni tekstil, dengan membatik menggunakan teknik ikat celup dan pewarnaan shibori, yang memadukan kearifan lokal dengan tren kontemporer.
“Hadirnya pelatihan ini adalah bukti nyata bahwa kreativitas tidak mengenal batas ruang,” ungkap Ketua Dekranas, Ibu Selvi Gibran Rakabuming. “Kami percaya, setiap orang punya potensi untuk tumbuh dan berkarya, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.”
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati, juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelatihan yang merupakan langkah nyata dalam mendukung pembinaan kemandirian warga binaan. “Kami terus mendorong kegiatan yang tidak hanya mengasah kemampuan, tetapi juga membangkitkan semangat dan kepercayaan diri warga binaan. Pelatihan ini adalah contoh nyata dari pemasyarakatan yang mendidik, memberdayakan, dan memanusiakan.”
Kegiatan pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses perubahan positif bagi warga binaan. Dengan keterampilan baru yang diperoleh, para narapidana diharapkan dapat menjalani kehidupan lebih baik, mandiri, dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.