Labuhan Bilik – Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan Ikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 oleh tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI secara virtual, Senin, 14/04/2025.
Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Cahyo Nurhadi mengungkapkan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) Kemenkumham Tahun 2024.
“Yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini ada empath al yaitu kesesuaian LK dengan SAP, kecukupan pengungkapan LK, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta efektivitas system pengendalian intern, jelas Cahyo.
Sementara itu, Rinaldo mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan bagian penting dan sifatnya wajib, tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik atas kinerja pemerintah.
“Salah satunya akuntabilitas, sebab, hal itu penting dalam meningkatkan kepercayaan public, untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan, komitmen ini tidak semata-mata dimasukkan untuk kewajiban administratif saja tapi merupakan wujud nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK ini juga bisa mendorong untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas, dan juga kualitas pengelolaan keuangan. Hal ini diwujudkan dengan penyampaian hasil pemeriksaan yang tepat waktu dan berkualitas,” tutup Rinaldo.