INDOSATUNEWS.COM – Kasus tewasnya Brigadir Yoshua masih dalam proses hukum, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkap pihaknya mengantongi kronologi sementara sebelum penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Taufan menjabarkan, Ferdy Sambo dengan berpakaian polisi terlihat mendatangi rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga bersama satu ajudannya, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 15.28 WIB.
Hal tersebut, kata Taufan, didapatkan berdasarkan keterangan berbagai pihak yang telah Komnas HAM periksa dan CCTV atau kamera pengawas.
“Masuk itu Pak Sambo dengan krunya tadi ke dalam rumah dan menuju ruang istirahatnya. Kemudian 2 atau 4 menit masuklah rombongan Ibu PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo), di situ ada Bharada E, Yosua (Brigadir J), ada ART dan beberapa orang mendampinginya,” kata Ahmad Taufan Damanik, saat diskusi virtual, Jumat (5/8/2022).
Tak lama Sambo masuk ke rumahnya, sekitar pukul 15.30 WIB sang istri beserta para ajudan, termasuk Bharada E dan Brigadir J tiba di rumah pribadinya setelah melakukan perjalanan dari Magelang.
Lalu, kata Taufan, mereka melakukan tes PCR di halaman belakang rumah. Dalam rekaman CCTV terlihat mereka melakukan tes PCR satu per satu, termasuk Putri, Bharada E dan Brigadir J. Tes PCR selesai sekitar pukul 16.07 WIB.
“Kemudian 2 atau 4 menit (setelah kedatangan Sambo) masuklah rombongan Ibu PC, di situ ada Bharada E, Yosua, ada ART dan beberapa orang mendampinginya. Dan orang-orang sedang bekerja di rumah itu, jadi mereka pada nurunin barang, Yosua dan Bharada E nurunin barang, mereka beres-beres, Ibu PC (tes) PCR, jadi PCR di belakang rumah, di rumah pribadi,” ucapnya.
Setelah melakukan tes PCR, Taufan menyebut bahwa pada pukul 16.31 WIB para ajudan termasuk Bharada E dan Brigadir J berkumpul bersama dalam keadaan santai. Pada saat itu juga, kata Taufan, Brigadir J menelepon kekasihnya. (Red).