News, Utama  

Kepulan Asap di Rutan Kelas IIB Serang, Begini Penjelasannya

Polten.co.id- Demam Berdarah (DBD) masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Pasalnya penyakit yang ditularkan oleh gigitan nyamuk AEDES AEGYPTI dikabarkan meningkat disemlah daerah. Kementerian Kesehatan mencatat di tahun 2022, jumlah kumulatif kasus Dengue di Indonesia sampai dengan Minggu ke-22 dilaporkan 45.387 kasus. Sementara jumlah kematian akibat DBD mencapai 432 kasus.

Sementara , temuan Insidence rate DBD (jumlah kasus DBD per 100.000) tertinggi terjadi di 10 provinsi diantaranya Bali, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan DI Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang bergerak cepat dengan melakukan Fogging ( Tindakan Pengasapan Dengan Bahan Pestisida Yang Bertujuan Untuk Membunuh Nyamuk Secara Luas) ke seluruh area Rutan tanpa terkecuali.

“Kita laksanakan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, tadi kita mulai dari blok hunian WBP seluruh blok kita kosongkan dan kita evakuasi semua WBP di lapangan tenis,” jelas KA Rutan Dody Naksabani, Jumat 15 Juli 2022.

Tidak hanya itu, area perkantoran serta Rumah Dinas juga tak luput dari Fogging, hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya WBP maupun Staf Rutan Kelas IIB Serang yang terjangkit Demam Berdarah.

“Semoga dengan dilakukannya Fogging secara menyeluruh dapat mencegah kita semua dari Demam Berdarah,” tandasnya.

Dalam mengatasi penyebaran DBD, Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian DBD terutama di daerah-daerah endemik.

Mengingat DBD cenderung meningkat saat musim hujan, Kementerian Kesehatan mendorong agar masyarakat aktif melakukan upaya promotif preventif melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

Gerakan ini melibatkan peran aktif masyarakat khususnya anggota keluarga untuk melakukan Pembersihan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di lingkungan rumah, tempat – tempat umum dan tempat – tempat institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik ≥ 95 %.(Pik/Dede)

Editor: Dede