News, Utama  

Kepala Rutan Cipinang Hadiri Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menghadiri Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (26/02/2024). Bertempat di Rumah Detensi Imigrasi, kegiatan dihadiri oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Pagar Butar Butar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Jajaran Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Pencananganan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Dengan menandatangani Deklarasi Pencanangan P2HAM ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi berharap hal tersebut dapat memberikan perspektif baru dalam akselarasi pelayanan publik terbaik berbasis HAM, sehingga masyarakat secara langsung dapat menerima manfaatnya.

Lebih lanjut Zulhairi menyampaikan bahwa “Pelayanan publik dikatakan baik jika memenuhi beberapa asas-asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan persamaan perlakuan tidak diskriminatif serta perlakuan khusus bagi kelompok rentan. dengan demikian, jelas bahwa seharusnya pelayanan publik tetap memperhatikan keadilan dan ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentan selain lanjut usia, wanita hamil dan menyusui serta anak-anak”, Tutupnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun turut menyampaikan bahwa momen pencanangan P2HAM saat ini sangat tepat sekali karena dapat mendukung komitmen kami dalam memperkuat dan terus memperbarui integritas untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government. Dimana indikator dalam P2HAM dan WBK/WBBM meskipun berbeda tapi pada dasarnya saling mendukung dan mempunyai keterkaitan erat karena sama-sama dalam sebuah konteks pelayanan publik.