News, Utama  

Kepala Rupbasan Serang Ikuti Rakor Peningkatan Kolaborasi dan Sinergitas Antar APH

INDOSATUNEWS.COM – Kepala Rupbasan Kelas II Serang Dwi Jatmoko mengikuti kegiatan Rakor Peningkatan Kolaborasi dan Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kegiatan ini diselenggarakan guna membahas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dengan menghadirkan Perwakilan APH Wilayah Provinsi Banten yaitu Kepolisian Daerah Banten, Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan BNN Provinsi Banten.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, menyampaikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika tidak hanya menjadi tugas BNN, namun seluruh pamangku kepentingan.

Kegiatan berjalan dengan lancar  dengan tetap mematuhi  protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Red).