News, Utama  

Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bahas Propemperda 2023

Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bahas Propemperda 2023
Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bahas Propemperda 2023

INDOSATUNEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan Kepala Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini dan Tenaga Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Zonasi Kabupaten Tasikmalaya menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Ketua Bapemperda Cecep Nuryakin.

Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan silaturahmi serta Konsultasi dan Koordinasi Pembahasan kepada Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar terkait dengan Penyusunan Propemperda 2023, yaitu : 1. Analisa dan Evaluasi Produk Hukum yang ada, 2. Penyusunan Naskah Akademik yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, 3. Tumpang Tindih Peraturan antara Perda dan Perkada

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus berperan dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, baik secara substansi maupun dalam kegiatan harmonisasi, sehingga inkonsistensi antara peraturan perundang-undangan dapat diminimalisir.

Kantor Wilayah dalam pelaksanaan fungsi fasilitasi perancangan produk hukum daerah adalah posisi yang penting mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan, dan pengundangan Peraturan Daerah.

Sebagai instansi Vertikal, peran Kantor Wilayah dalam proses pembentukan peraturan Daerah terbatas kepada pelaksanaan fungsi pengkoordinasian program legislasi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Dede).