Ternate — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan kegiatan penyegelan ruangan ujian dalam rangka Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Ternate pada Senin, 21 April 2025.
Kegiatan penyegelan ini merupakan bagian dari prosedur standar pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) guna menjamin keamanan, transparansi, dan integritas pelaksanaan ujian. Penyegelan dilakukan secara langsung oleh Tim Kanwil Kemenkum Malut bersama panitia pelaksana dari UPT BKN Ternate, dengan disaksikan perwakilan instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir melalui Pokja Pengembangan SDM, menegaskan bahwa proses seleksi PPPK harus berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Penyegelan ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan, bebas dari intervensi, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan,” ujarnya.
Penyegelan ruangan ini dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung, guna menjaga kerahasiaan sistem dan perangkat ujian. Sebelum penyegelan, Tim Analis SDM Aparatur SDM melakukan pengecekan sarana dan prasarana di lokasi ujian dan Setelah penyegelan, ruangan hanya dapat dibuka kembali oleh tim yang berwenang pada saat pelaksanaan ujian dimulai.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Malut dalam mendukung pelaksanaan seleksi ASN yang kredibel dan berintegritas, sekaligus sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses reformasi birokrasi di bidang kepegawaian.