Kemenkum Jabar Gelar Sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 di Kabupaten Sumedang

BANDUNG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar Sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada Kepala Desa/Lurah di wilayah Kabupaten Sumedang, pada Senin, 24 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Kepala Desa/Lurah yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang untuk dapat mendaftarkan dan mengikuti kegiatan Peacemaker Justice Award. Sosialisasi dilaksanakan melalui media daring (Zoom Meeting) dengan melibatkan Bagian Hukum serta dihadiri oleh 100 Kepala Desa/Lurah Kabupaten Sumedang. Pada hari ini Senin, 24 Maret 2025.

Tampak hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile, perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sumedang dan juga Penyuluh Hukum.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai persyaratan serta teknis mekanisme pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 serta untuk memastikan para calon peserta memahami seluruh tahapan pendaftaran dengan jelas, mulai dari kelengkapan dokumen hingga prosedur administrasi yang harus dipenuhi. Kanwil Kemenkum Jawa Barat juga memberikan pendampingan khusus bagi Kepala Desa/Lurah yang menghadapi kendala dalam proses pendaftaran. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu mereka menyelesaikan berbagai tantangan administratif maupun teknis.

Besarnya partisipasi dalam sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 mencerminkan antusiasme tinggi dari para peserta, terutama Kepala Desa dan Lurah. Hal ini menunjukkan perhatian dan komitmen kuat mereka dalam mewujudkan keadilan serta perdamaian di wilayahnya.

Kemudian dilanjutkan dengan testimoni dari Desa Jembar Wangi, alumni Peacemaker Justice Award 2023. Mereka berbagi pengalaman bahwa mengikuti PJA memberikan banyak ilmu dan wawasan berharga dalam waktu singkat.

Selanjutnya tertimoni dari Desa Kertamekar, alumni PJA 2024, juga membagikan manfaat yang mereka peroleh. Melalui program ini, Kepala Desa/Lurah berkesempatan mendapatkan gelar non-akademik NLP serta ruang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman antar kepala desa/lurah, baik mengenai permasalahan desa maupun regulasi yang diterapkan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak desa/kelurahan yang berpartisipasi serta memperoleh manfaat dari program Peacemaker Justice Award, sehingga akses hukum bagi masyarakat menjadi lebih luas dan merata di Jawa Barat.