Serang – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berkomitmen untuk mempercepat modernisasi layanan hukum guna memberikan akses yang lebih cepat, aman, dan transparan bagi masyarakat.
Guna mendukung hal tersebut, dilakukan Internalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digelar secara daring pada Kamis (27/02/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, R. Natanegara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Septi Erni beserta jajaran
Direktur Jenderal AHU, Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa Sinkronisasi tugas dan transformasi digital adalah kunci utama dalam menciptakan layanan hukum yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
Pemaparan materi mencakup penugasan khusus Menteri kepada Ditjen AHU serta Transformasi Digital AHU, yang berfokus pada digitalisasi layanan, integrasi dengan portal Kemenkum, dan pengembangan sistem microservices untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan data. (Humas Kemenkum Banten)