Kejari Serang Terima Pelimpahan Berkas Tahap 1 Kasus Nikita Mirzani

Kejari Serang Terima Pelimpahan Berkas Tahap 1 Kasus Nikita Mirzani
Kejari Serang Terima Pelimpahan Berkas Tahap 1 Kasus Nikita Mirzani

INDOSATUNEWS.COM – Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar memastikan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap 1 kasus dugaan UU ITE yang menjerat artis Nikita Mirzani dari pihak Polresta Serang Kota.

“Sudah dilimpahkan tahap 1 berkas perkaranya. Sudah ada tersangkanya atas nama NM. Suratnya tertanggal 12 Juli 2022,” kata Rezkinil saat dihubungi awak media, Selasa (12/7/2022).

Kendati begitu, diakui Rezkinil, jika berkas perkara tersebut masih akan diteliti oleh pihaknya untuk memastikan kelengkapan berkas baik secara formil maupun materil guna melanjutkan ke tahap penuntutan.

“Nanti jaksa penelitinya akan meneliti berkas perkara itu, apa lengkap, apa sudah memenuhi secara formil dan materil. Kalau belum lengkap akan diberi petunjuk, tapi kalau lengkap ya dinyatakan lengkap untuk ke (tahap) penuntutan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Polresta Serang Kota baik itu Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma maupun Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto masih belum memberikan keterangannya terkait pelimpahan berkas perkara tersebut. (NT).