Keimigrasian Banten Gelar Rapat Timpora di Kabupaten Lebak

INDOSATUNEWS.COM – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto hadir dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lebak yang diselenggarakan Kanim Kelas I Non TPI Serang di Hotel Bumi Katieneung Rangkasbitung, Lebak, Senin (06/06).

Rapat diawali Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Kegiatan oleh Plt. Kepala Kanim Kelas I Non TPI Serang, yang memaparkan Dasar pembentukkan Timpora, anggota yang tergabung hingga beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan Timpora.

Rapat Timpora sendiri dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Ujo Sujoto) yang menyampaikan peran penting Timpora dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional akibat Pandemi Covid-19, tetapi disisi lain harus ada pencegahan atas dampak kedatangan orang dari luar Negara.

Sementara, dalam sambutannya, Bupati Lebak yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Daerah menyambut baik adanya Timpora dikarenakan Kabupaten Lebak saat inipun sedang berupaya untuk meningkatkan investasi dari luar dan menarik wisata di Kabupaten Lebak.

Selanjutnya, Rapat diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Arfa Yudha Indriawan yang menyampaikan materi terkait kolaborasi Pengawasan Orang Asing, penyamaan presepsi fungsi anggota Timpora, gambaran alur orang asing masuk ke Indonesia serta berbagai isu aktual kebijakan orang asing masuk wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19.

Adapun, hadir sebagai peserta antara lain perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Lebak serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. (Humas Kemenkumham Banten)