Kapolri: Ada 31 Polisi Menghambat Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo
Kapolri Jenderal Pol Listyo

INDOSATUNEWS.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada sebanyak 31 polisi diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J. Adapun 11 personel di antaranya ditempatkan khusus, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

“Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” tutur Listo.

“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” jelas Listyo.

Sebelumnya, Jokowi meminta Polri untuk tak ragu-ragu dalam mengumumkan tersangka baru maupun mengungkap kasus ini.

“Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apa pun tetap harus kita jaga,” jelas Jokowi. (Red).