INDOSATUNEWS.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar terus mendorong penyebaran informasi layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Bertempat di Hotel Mercure, Karawang (Senin, 20/03/2023). Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya dalam pembukaan kegiatan sosialisasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan menyampaikan dihadapan para Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil se Jawa Barat, Pejabat pada Kantor Imigrasi se Jawa Barat, Camat di Kabupaten Karawang dan Perkumpulan Perkawinan Campur (PERCA).
Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyatakan bahwa kegiatan kali ini diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.
“Dimana stakeholder yang berkaitan dengan permasalahan pewargangeraan dan kewarganegaraan dihadirkan dalam memberi pengetahuan mendalam kepada para peserta,” ujarnya.
R. Andika Dwi Prasetya juga menegaskan bahwa hasil diskusi pada kegiatan ini harus dapat menghasilkan sinergi diantara Disdukcapil, Kanim se Jawa Barat dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang pada kesempatan kali ini langsung dihadiri oleh Plt. Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat Ibu Indrastuti Chandra Dewi.
Disisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Jawa Barat dalam laporannya menguatkan peran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebagai instansi yang ada di provinsi dalam mengabulkan permohonan WNA menjadi WNI.
“Maka daripada itu guna mengimplemantasikan penyebaran informasi layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan, pada Tahun 2023 ini ditargetkan seluruh desa, kelurahan dan kecamatan yang ada di Jawa Barat bekerjasama dengan Disdukcapil dan Kanim akan ada layanan yang memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai hal ihwal mengenai pewarganegaraan dan kewarganegaraan,” katanya.
Sementara itu, hadir secara virtual dari Kementerian Dalam Negeri Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama, Kementerian Luar Negeri Diplomat Ahli Madya Fajar Nuradi, serta hadir langsung dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Sub koordinator Surat Keterangan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Devi Laksmi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ibu Raja Rezi Erliana. (Red).