Kanwil Kemenkum Jabar Samakan Persepsi dan Perkuat Teknis Jelang Penandatanganan Kontrak Kerja Bantuan Hukum 2025

Bandung — Dalam upaya meningkatkan sinergi dan pemahaman bersama antara pihak pengawas dan pelaksana layanan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan kegiatan “Penyampaian Informasi Pra Penandatanganan Kontrak Kerja Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025”. Acara ini dilangsungkan pada Kamis, 10 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Kemenkum Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dr. Funna Maulia Massaile, Panitia Pengawas Bantuan Hukum di Tingkat Daerah Jawa Barat, serta para Ketua dan Direktur Pemberi Bantuan Hukum (PBH) se-Jawa Barat. Dalam arahannya yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar Asep SutandarFunna menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum serta ketepatan waktu dalam pelaporan kegiatan oleh para PBH.

Pada sesi utama kegiatan, Panwasda menyampaikan sejumlah informasi teknis yang perlu diperhatikan oleh PBH, seperti prosedur aktivasi akun dan pembaruan data dalam aplikasi Sidbankum. Selain itu, dijelaskan pula kebijakan efisiensi anggaran serta jadwal dan teknis pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja. Penandatanganan kontrak kerja secara resmi akan dilaksanakan pada 17 April 2025 mendatang.

Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi interaktif antara Panwasda dan para PBH guna memperjelas hal-hal teknis terkait perubahan data maupun proses penandatanganan kontrak. Diharapkan, melalui forum ini, pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum.