Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Bersama Ditjen AHU

Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (11/03/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Romli Atmasasmita Kanwil Kemenkum Jabar dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, beserta jajaran. Rapat dimulai dengan bertujuan untuk mengevaluasi capaian anggaran serta merumuskan strategi pelaksanaan anggaran tahun berjalan 2024-2025.

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, dalam paparannya menyampaikan berbagai pencapaian terkait realisasi anggaran tahun anggaran 2024, termasuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan capaian belanja hingga 7 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, khususnya di luar belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Efisiensi ini mencakup berbagai aspek, seperti pengurangan biaya operasional dan non-operasional, termasuk alat tulis kantor, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Selain itu, Hantor juga menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah untuk melakukan revisi anggaran terkait honor Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Instruksi ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung tugas dan fungsi Ditjen AHU. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan anggaran pada tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.