BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) yang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Ave Maria Sihombing pada hari ini menghadiri jalannya kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Jabar (Jumat, 16/05/2025).
Rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Jabar dan dilaksanakan oleh 77 anggota dewan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat dan jajaran Pemprov Jabar, perwakilan Forkopimda Jabar, perwakilan instasi vertikal, serta para tokoh masyarakat Jawa Barat.
Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) seperti Raperda tentang usaha pertambangan mineral dan Raperda tentang administrasi kependudukan. Lebih lanjut lagi dalam rapat ini juga dibahas mengenai usulan tentang Raperda terkait barang milik daerah dan Raperda terkait pembinaan BUMD.
Melalui kehadiran dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat ini diharapkan Kanwil Kemenkum Jabar menjalankan tugas dan fungsinya dalam berkolaborasi dan berkoordinasi selaku instansi vertikal pemerintah di wilayah Jawa Barat.