Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DK Jakarta menerima laporan hasil penilaian Panitia Seleksi Daerah (Panselda) terkait penyelenggaraan Peacemaker Training/Peacemaker Justice Award (PJA) yang berlangsung di wilayah administrasi Jakarta Timur.
Penilaian tersebut merujuk pada undangan dari Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu melalui surat nomor 1266/HK.01.13 tertanggal 15 April 2025, serta Nota Dinas dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kepada Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta terkait permohonan sprintgas untuk mengikuti rapat Pansel.
Kegiatan seleksi dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, bertempat di Gedung Mitra Praja, Kantor Perwakilan Kabupaten Kepulauan Seribu, lantai 2. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Sub Kelompok Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu, Harry Setiawan. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah unsur penting, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Denny; perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rinto Silalahi; perwakilan OBH YLBHI Citra Keadilan, Riseanto; serta perwakilan dari Sub Kelompok Sudin Koperasi dan UMKM, Sudin Pariwisata, dan Sudin Kominfo.
Berdasarkan hasil penilaian, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyampaikan bahwa terdapat satu orang Lurah yang dinyatakan lolos seleksi tingkat daerah dan direkomendasikan untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat Provinsi. Adapun Lurah yang dimaksud berasal dari Kelurahan Kepulauan Untung Jawa.
Kanwil Kemenkum DK Jakarta menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan seleksi ini. Keikutsertaan para pemimpin wilayah dalam program Peacemaker Justice Award diharapkan dapat mendorong semangat keadilan restoratif dan penguatan peran masyarakat dalam penyelesaian konflik hukum di wilayah masing-masing.