Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Kelurahan Taman Sari

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta menunjukkan keseriusannya dalam memperluas akses keadilan dengan melakukan pendampingan intensif terkait penyusunan regulasi Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di tingkat kelurahan, dengan fokus kali ini pada Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat. Tim zonasi wilayah Jakarta Barat dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tim dari Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kementerian Hukum dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi yang berlangsung di Kantor Lurah Taman Sari.

Pertemuan tersebut membahas pentingnya pembentukan Pos Bankum dan peran strategis paralegal dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi. Lurah Taman Sari memaparkan kompleksitas permasalahan hukum di wilayahnya yang heterogen, mulai dari sengketa tanah hingga KDRT, sehingga keberadaan Pos Bankum dinilai akan sangat membantu. Dua paralegal aktif di Kelurahan Taman Sari juga diperkenalkan dan berbagi pengalaman mereka dalam menangani berbagai kasus di tingkat masyarakat dengan sinergi bersama tiga pilar kelurahan.

Diskusi mendalam menghasilkan beberapa poin krusial, di antaranya adalah urgensi Pos Bankum dalam memangkas jalur penyelesaian masalah secara litigasi, perlunya regulasi yang jelas sebagai pedoman operasional, dan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal melalui pelatihan yang memadai. Aspek anggaran operasional dan honorarium untuk keberlangsungan Pos Bankum juga menjadi perhatian penting yang diharapkan dapat didukung oleh Pemerintah Provinsi.

Sebagai tindak lanjut, paralegal di Kelurahan Taman Sari diharapkan dapat mengikuti diklat bersama Mahkamah Agung untuk meningkatkan kompetensi mereka. Selain itu, penyusunan regulasi Pos Bankum yang komprehensif akan segera dilakukan, mencakup aspek SDM, anggaran, kelembagaan, serta adaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

Inisiatif proaktif Kanwil Kemenkum DK Jakarta ini merupakan langkah signifikan dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat di tingkat kelurahan. Dengan adanya Pos Bankum yang terstruktur dan paralegal yang kompeten, diharapkan warga Taman Sari dapat lebih mudah mendapatkan bantuan hukum dan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi secara damai.