Kalapas Labuhan Bilik: Rinaldo AN Tarigan Ikuti Sosialisasi Operasional INKOPASINDO

Labuhan Bilik – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan beserta jajaran ikuti sosialisasi operasional Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual, Jum’at, 02/05/2025.

Dirjenpas Mashudi mengungkapkan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menyatukan pengelolaan koperasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia dengan lebih profesional dan akuntabel.

“Seluruh koperasi primer di lingkungan pemasyarakatan wajib mengikuti kebijakan dari induk koperasi dengan demikian, pengelolaan koperasi bisa berjalan seragam, profesional, dan akuntabel,” tegas Dirjenpas Mashudi.

“Keuntungan koperasi bukan untuk segelintir orang melainkan akan dikembalikan kepada seluruh pegawai UPT,” timpalnya pula.

Koperasi INKOPASINDO kini telah memiliki legalitas resmi, termasuk badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan rekening koperasi yang terintegrasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penampung resmi. Hingga saat ini, 232 koperasi telah ditetapkan sebagai anggota sah INKOPASINDO.

Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan menyambut positif arahan Dirjenpas dan siap mendukung kebijakan INKOPASINDO secara penuh.

“Seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik siap melaksanakan arahan Dirjenpas dengan membawa prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada pegawai serta warga binaan adalah fondasi penting. Kami akan menerapkan pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan,” tegas Rinaldo.

“Semoga koperasi pemasyarakatan akan menjadi wadah pemberdayaan yang sehat dan membawa manfaat nyata bagi seluruh pihak,” tutup Rinaldo.