Kalapas Kotabumi Tindaklanjuti Nota Kesepahaman Antara Ditjenpas Dengan BRI Pusat

Kotabumi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIA Kotabumi, Sudirman Jaya untuk menindaklanjuti hasil nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Utama BRI ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan perbankan bagi pegawai, termasuk pembukaan rekening, penyaluran dana, dan transaksi keuangan lainnya.

“Kami menyambut baik nota kesepahaman ini dan segera menindaklanjutinya di tingkat Lapas Kotabumi. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak BRI Kotabumi untuk memastikan bahwa khususnya seluruh pegawai lapas kotabumi dapat
memanfaatkan layanan keuangan dengan mudah dan aman,” ujar Kalapas Kotabumi, Sudirman Jaya.

Melalui langkah-langkah ini, Lapas Kotabumi menunjukkan komitmen nya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial yang lebih luas.