INDOSATUNEWS.COM- Pemeriksaan protokol notaris yang dilaksanakan secara berkala oleh Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M.Ayorbaba, S.H.,M.Si Selaku Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Papua, sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Kabupaten/Kota. Pemeriksaan Protokol Notaris kali ini dilakukan di Kabupaten Kepulauan Yapen ( Serui ) ,Senin (18/07/2022).
Dalam Rangka Pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara efektif, Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan mengatur mekanisme pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, dan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
Pemeriksaan berkala protokol notaris ini dilakukan kepada notaris atas nama Meifera Virtanti, SH mengingatkan agar notaris senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Anthonius M.Ayorbaba, Selaku Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Papua , dalam melakukan pemeriksaan Protokol Notaris Kebupaten Kepulauan Yapen menyampaikan Pemeriksaan ini di lakukan mengingat beberapa berubahan yang pengitu cepat di Direktorat Administrasi Hukum Umum ( AHU ) yang sudah masuk pada pengunaan aplikasi tentu ini menjadi harapan bagi kementerian khususnya kami di kanwil maupun notaris yang berada di Papua untuk harus bersinergi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini sangat membantu pelayanan hukum kepada masyarakat dan juga meningkatkan prospek dalam pembangunan daerah,” jelas Anthonius.
“Mengingat Peran dan fungsi notaris ini sangat penting dalam membantu masyarakat yang ingin mendirikan badan hukum untuk itu pemerikasaan ini akan menjadi kajian baut kami untuk menambah notaris di kabupaten kepulauan Yapen maupun waropen nantinya,” harapnya.
Kakanwil Papua, Ayorbaba juga meminta kepada Notaris untuk memasang spanduk berupa Sosialisasi Perseroan Perseorangan agar Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat mengetahuinya.
Kakanwil meminta Notaris Bisa juga pro aktif membantu Tusi Kanwil Papua para membantu mensosialisasikan kepada Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen tentang peroses pengisian dan pengimputan pendaftaran Pendirian Perseroan Peroarangan ke Situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Lebih lanjut Notaris Kabupaten Kepulauan Yapen Meifera Virtanti menyampaikan untuk melayani masyarkat kabupaten kepulauan Yapen dan Waropen selama ini tidak ada kendala Yang berart di kabupaten kepulauan Yapen terkait Kasus pencucian uang maupun kasus kasus lainnya.
“Saya sampaikan terimakasih kepada bapak kakanwil dan tim dari Kanwil Kemenkumham yang sudah berkunjung kesini dan selama ini tidak ada kendala terkait pelayanan notaris di wilayah kabupaten Kepulauan Yapen ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil dan Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris diantaranya, Gudang Kontener tempat penyimpanan dokumen, keadaan buku-buku protokol Notaris seperti; reportorium, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang disahkan, buku daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, buku daftar surat protes, buku wasiat, serta keadaan sarana dan prasarana kantor.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran jabatan dan pelanggaran perilaku Notaris yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan jabatan, maka Majelis Pemeriksa selanjutnya akan melaporkan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris.(Red).