INDOSATUNEWS.COM– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) Papua gelar Acara Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (22/06/2022).
Kegiatan yang digelar menghadirkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Mualimin Abdi melalui Hybrid turut serta seluruh Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan & Keimigrasian se-Papua melalui Virtual meeting dalam rangka pencanangan Penanganan Pelayanan Publik kepada Masyarakat berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Melalui acara ini Jajarannya Kanwil Kemenkumham Papua terus semangat dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, dan berkomitmen mengumandangkan pelayanan publik yang prima dan selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya Seluruh Jajaran baik Pejabat Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan & Keimigrasian dan Staf JFU & JFT mendaraskan Komitmennya melalui janji pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen tersebut yang diawali oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT yang disaksikan langusng oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Papua, Sabar Olif Iwanggin dan Kasie Pidum Kejaksaan Tinggi Papua.
Dalam Sambutannya Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si mengatakan Untuk tahun 2022 ini telah disepakati sebagai tahun transisi, sehingga yang harus dilaksanakan oleh unit kerja hanya tahapan pencanangan seperti hari ini kita laksanakan.
“Hari ini kita hadir pada kegiatan yang sangat penting yakni Pencanangan Pelayanan Publik berbasis HAM di Kanwil Kemenkumham Papua,” ujarnya.
Penilaian Pelayanan Publik berbasis HAM sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Pasal 5 Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM yang berbunyi Pembentukan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia dilaksanakan melalui tahap Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian serta Pembinaan dan Pengawasan.
Pencanangan P2HAM dalam 5 item tersebut sebagai bentuk komitmen dari seluruh Jajaran tertuang dalam surat pernyataan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Pelayanan Publik.
Tentu dengan kehadiran Ketua Ombudsman dan Kejaksaan Tinggi Papua, serta Pejabat Pimti Pratama dan seluruh Pejabat Administrator Kita terus meminta petunjuk dan arahan Dirjen HAM dalam berkinerja upaya mewujudkan Pelayanan Publik terbaik berbasis HAM di Jajaran Kemenkumham Papua.
Walaupun saat ini yang sedang terjadi di lapangan khususnya di Daerah Papua penuh dengan tantangan, namun Kanwil Kemenkumham Papua tetap bersemangat untuk memberikan pelayanan terbaiknya. Kakanwil juga menyampaikan sebagai laporan kepada Dirjen HAM bahwa dalam upaya melaksanakan tusi tentu banyak hal yang telah kami kerjakan untuk terus membangun sinergitas bersama berbagai pihak termasuk sinergi bersama Pemerintah Daerah di Papua.
“Dengan pencanagan hari ini tentu kami berkomitmen untuk bekerja keras dalam pewujudan HAM di Provinsi Papua akan jauh lebih baik lagi,” tambahnya (30/6). (Red/Dede).