Daerah  

Jasa Raharja Samsat Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis Bagi Wajib Pajak di Samsat Kota Serang

SERANG, Indosatunews.com – Pemerintah Provinsi Banten mulai membuka pemutihan pajak 2025 ini sejak tanggal 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Jumlah hari yang cukup banyak ini diharapkan dapat dimanfaatkan para wajib pajak untuk menerima pembebasan pokok dan sanksi pajak.

Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang secara langsung mengadakan MUKL (Mobil Unit Keliling Pelayanan) kegiatan Pemeriksaan Kesehatan secara gratis, mengingat beberapa hari ini Samsat kota Serang mengalami peningkatan wajib pajak untuk melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ. Tujuan dari MUKL ini untuk menjaga kondisi Vit wajib pajak dan petugas samsat Kota Serang. ‘’ Ujar Rangga

Dalam kegiatan ini, tim medis dari Jasa Raharja memberikan layanan kesehatan seperti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, pemeriksaan kesehatan umum, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara menjaga kesehatan.

Selain itu, Petugas Jasa Raharja juga menginformasikan mengenai program asuransi sosial yang disediakan oleh Jasa Raharja, yang dapat memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor Wilayah Banten Arny Irawaty Tenriajeng juga memastikan bahwa Masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan Masyarakat.