Inspektur Wilayah II Itjen Kemenkumham Kunjungi Rutan Cipinang

Jakarta – Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Cipinang. Kedatangan beliau disambut dengan hangat oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Lilik Sujandi memberikan arahan penting peningkatan kinerja dan pengawasan internal, Rabu (30/10).

Dalam arahannya, Irwill II Itjen, Lilik Sujandi menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas, terutama saat melayani warga binaan dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa, di era informasi yang bergerak cepat, perilaku petugas selalu berada dalam sorotan publik. “Sikap yang tidak baik, sekecil apa pun, dapat berujung pada pelaporan atau pengaduan dan menyebar luas di masyarakat. Oleh karena itu, kepekaan terhadap warga binaan serta pelayanan yang baik kepada masyarakat adalah langkah krusial dalam menjaga integritas,” ujar Lilik Sujandi.

Lebih lanjut, Lilik Sujandi juga menegaskan bahwa setiap petugas harus memiliki tujuan kinerja yang jelas, didukung oleh sistem perencanaan dan pengendalian yang terukur. “Jangan hanya terpaku pada SOP, esensi kerja kita lebih dari sekadar prosedur. Dengan buku saku pengendalian kinerja sebagai panduan, kita dapat melaksanakan tanggung jawab secara mendetail dan bertanggung jawab,” pesannya. Buku panduan ini, menurut Lilik, bukan sekadar catatan, tetapi kompas untuk memastikan bahwa setiap aspek tugas dapat dijalankan dengan ketelitian dan komitmen.

Pesan penting lainnya yang ditekankan oleh Lilik adalah tentang kecepatan dan ketepatan dalam pelaporan. “Keberhasilan kita tidak diukur dari tugas yang selesai, tetapi dari seberapa cepat dan tepat kita melaporkan dan merespons setiap situasi,” tambahnya. Bagi Lilik, pelaporan yang tanggap bukan hanya cerminan kedisiplinan, tetapi juga bentuk dedikasi dan loyalitas dalam melayani masyarakat dengan integritas penuh.

Selain itu, aspek pengawasan dan pemeriksaan internal (Wasrik) menjadi perhatian khusus dalam arahannya. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang baik merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan rutan. “Wasrik adalah penjaga pintu utama kita. Dengan memperketat pengawasan dan pemeriksaan, kita dapat mendeteksi setiap potensi gangguan lebih awal dan memastikan stabilitas,” tegas Lilik. Dalam situasi yang semakin kompleks, Wasrik menjadi instrumen vital yang harus diperkuat demi keamanan dan ketertiban rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi. Ia menekankan bahwa pesan ini menjadi semangat baru bagi seluruh petugas dalam meningkatkan profesionalisme dan melayani warga binaan dan masyarakat dengan sepenuh hati. “Arahan ini adalah dorongan besar bagi kami untuk terus menciptakan lingkungan rutan yang aman, manusiawi, dan penuh integritas. Kami siap menerapkan strategi ini untuk menjaga kepercayaan publik dan membangun kinerja yang lebih baik,” ungkap Irwanto.