Karimun, Indosatunews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dikoordinir oleh Kasi Inteldakim, Ramono Winawan menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Karimun Tahap I Tahun Anggaran 2025 ke PT. Saipem Indonesia Karimun Yard.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid. Ia mengatakan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tersebut dilakukan untuk memastikan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Karimun telah mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjaga kedaulatan NKRI. Selasa, 27 Mei 2025.
“Baru saja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun bersama Tim PORA Kabupaten Karimun melakukan operasi gabungan ke PT. Saipem Indonesia Karimun Yard,” katanya.
“Di mana operasi gabungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan bersama yang tergabung dalam wadah Tim PORA Kabupaten Karimun dengan landasan peraturan tugas dan fungsi masing-masing institusi/instansi terhadap WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun,” tambahnya.
Adapun hasil dalam kunjungan ke PT. Saipem Indonesia Karimun Yard tersebut, Farid mengaku tidak menemukan pelanggaran Keimigrasian. “Alhamdulillah hasilnya baik, tidak ada pelanggaran dari sisi keimigrasian maupun peraturan lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Farid menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk rutin melakukan pengawasan keimigrasian. “Kami akan melakukan operasi gabungan secara berkesinambungan dengan periode dan target operasi yang telah ditentukan dengan sasaran mencari dan menindak WNA yang melakukan pelanggaran peraturan yang berlaku, termasuk peraturan keimigrasian. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan NKRI,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, diketahui bahwa PT. Saipem Indonesia Karimun Yard mempekerjakan 197 (seratus sembilan puluh tujuh) ekspatriat yang seluruhnya menggunakan ITAS (Izin Tinggal Terbatas).
Adapun rincian keseluruhan ekspatriat tersebut ialah warga negara India sebanyak 58 orang, warga negara Italia 42 orang, warga negara Philipina 35 orang, warga negara Thailand 19 orang, warga negara Kazakhstan 12 orang, warga negara Mesir 5 orang, warga negara Turki 1 orang, warga Malaysia 4 orang, warga negara Rusia 2 orang, warga negara Myanmar 1 orang, warga negara Georigia 1 orang, warga negara Singapura 1 orang, warga negara Kolombia 2 orang, warga negara Portugal 3 orang, warga negara Inggris 2 orang, warga negara Afrika Selatan 2 orang, warga negara Nigeria 1 orang, warga negara Spanyol 1 orang, warga negara Rumania 1 orang, warga negara Tunisia 1 orang, warga negara Perancis 1 orang, warga negara Albania 1 orang dan warga negara Pakistan 1 orang.