Hargai Kreativitas Dan Cegah Pelanggaran HKI: Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran HKI

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan mengusung tema “Hargai Kreativitas, Bersama Cegah Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual”, bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Kamis (19/06/2025), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor publik maupun swasta.

Acara dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia Hertaty, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan era digital. Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran HKI seperti pembajakan dan plagiarisme bukan hanya merugikan pencipta, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual dan royalti. Perlindungan yang memadai akan menciptakan ruang kondusif bagi para kreator untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Andi Yulia.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ahmad Rifadi selaku Kasubdit Penindakan dan Penyidikan DJKI, Jhonny William Maukar dari LMKN dan IPTU Setianto Wibowo dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ahmad Rifadi menyampaikan bahwa bentuk-bentuk pelanggaran HKI dan upaya penegakan hukum serta mediasi sengketa kekayaan intelektual. Senada dengan itu, Johnny William juga menjelaskan pentingnya kolektif royalti dan lisensi bagi para musisi, khususnya dalam konteks penggunaan musik secara komersial seperti di rumah bernyanyi. Sementara itu narasumber ketiga yakni Iptu Setianto Wibowo memberikan perspektif teknis tentang peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HKI.

Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, pelaku usaha, pengelola mall dan rumah bernyanyi, akademisi, mahasiswa, hingga komunitas kreatif dan seniman dari kawasan Kota Tua Jakarta. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif dalam sesi diskusi, mencerminkan tingginya kepedulian terhadap pentingnya legalitas dan penghargaan terhadap karya intelektual.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berharap tercipta sinergi antarsektor dalam menciptakan ekosistem hukum yang mendukung perlindungan dan penghormatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual, serta mampu meminimalisir potensi pelanggaran di wilayah DKI Jakarta.