News, Utama  

Geladah Blok Hunian WBP, Ini Temuan Petugas Lapas Ambon

Lapas Ambon
Lapas Ambon

INDOSATUNEWS.COM – Tim Satuan Opersional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon kembali melakukan penggeledahan pada blokdan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (23/6).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas tidak ditemukan narkoba namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang masuk dalam lapas yaitu Handphone, Charger, gelas dan botol kaca, kabel, headset dan gunting.

Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Lapas Ambon, Mulyoko mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut akan menjadi evaluasi dan atensi khusus bagi jajaran Lapas Ambon untuk dilakukan upaya insedintel lainnya untuk mewujudkan Lapas Ambon bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

“Barang hasil temuan tersebut akan dicatat untuk dimusnahkan kemudian dari hasil penggeledahan tersebut akan menjadi evaluasi bagi Lapas Ambon dalam mewujudkan Lapas bebas dari Halinar,” ungkap Mulyoko.

Penggeledahan tersebut dipusatkan pada satu blok hunian WBP yaitu blok kakatua yang merupakan blok yang diperuntukan bagi WBP peserta rehabilitasi sosiak narkotika. Giat insedintil tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kalapas Ambon, Mulyoko dan Ketua Tim Satopspatnal Lapas Ambon, Pieter J. Lessy yang juga selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan bersama tim serta petugas penjagaan yang bertugas.

Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 jam dari pukul 21.00 WIT hingga 24.00 WIT. Dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengedepankan etika dalam bertindak, penggeledahan tersebut berlangsung aman dan tertib. (Dede).