Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Hari ini Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu, Selasa (10/06/2025).
Kejadian ini berawal saat petugas penggeledahan atas nama Desviyanti melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga orang pengunjung 2 (dua) laki-laki dan 1 (satu) Perempuan yang hendak membesuk warga binaan di Lapas Perempuan Pontianak. Dalam proses pemeriksaan badan, petugas mencurigai pengunjung Perempuan melalui gerak geriknya.
Setelah dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh, petugas menemukan barang terlarang yang diduga narkotika disembunyikan di dalam pembalut yang digunakan oleh pengunjung tersebut. Pengunjung diketahui memakai dua lapis celana dalam, dimana pada celana dalam ke 2 dipasangkan pembalut yang sudah dibelah. Di dalam pembalut tersebut diselipkan tissue yg berisikan barang terlarang sebanyak 5 plastik klip.
Barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti, dan pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta menyampaikan apresiasi atas ketelitian dan kewaspadaan jajarannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.
Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak jajaran atas kewaspadaan dan ketelitian sehingga dapat menggagalkan penyeludupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas. Tetaplah teliti dan waspada, Terus terapkan fungsi intelijen secara optimal sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban”, Ucap Jayanta.
“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam perang terhadap narkoba, sesuai dengan tuntutan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Bapak Dirjenpas bahwa Lapas dan Rutan se-Indonesia bebas dari Narkotika ,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan dari pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usul barang terlarang dan potensi keterlibatan pihak lain.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran gelap narkotika, serta menutup seluruh celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana narkoba.