FGD Evaluasi Dampak Kebijakan Perseroan Perorangan: Dorong Penerapan yang Lebih Efektif

Serang – Dalam rangka meningkatkan efektivitas kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

Terselenggara di Aula Lantai III Kantor Wilayah, FGD bertajuk “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas”, khususnya terkait Perseroan Perorangan, Rabu (11/06/2025).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta S.T. Simanjuntak, dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi kebijakan sangat penting untuk memastikan regulasi memberikan dampak positif yang nyata di lapangan.

“Sebagus apapun suatu kebijakan, tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak diiringi dengan implementasi yang efektif dan evaluasi yang berkelanjutan,” tegas Marsinta.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan mengenai Perseroan Perorangan merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan legalitas usaha. Namun, tantangan implementasi masih terjadi, terutama menyangkut pemahaman masyarakat, kesiapan infrastruktur, dan kepastian hukum.

Melalui FGD ini, peserta diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif sebagai dasar perbaikan kebijakan. Selain itu, Kanwil Kemenkum Banten juga akan mendistribusikan kuesioner kepada pelaku usaha untuk memotret pelaksanaan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 secara menyeluruh di Provinsi Banten.

“Kami mengajak seluruh peserta menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi terbuka dan produktif, tidak hanya menelaah kebijakan secara normatif, tapi juga memotret realitas di lapangan secara jujur dan objektif,” tutup Marsinta. (Humas Kemenkum Banten)