Labuhan Bilik – Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan beserta jajaran urusan tata usaha ikuti monitoring dan evaluasi (Monev) penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi CARAKA secara virtual, Selasa, 15/04/2025. CARAKA adalah aplikasi pelaporan LHKASN milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan merupakan pengganti dari aplikasi SERAYA milik kemenkumham.
Adapun materi yang dibahas pada pertemuan ini untuk memberikan pemahaman solusi mengenai masalah-masalah mulai dari kendala pendaftaran akun hingga error system pada aplikasi CARAKA.
“Setiap pegawai dapat melakukan pendaftaran akun pada aplikasi CARAKA dan melakukan pembaharuan profil dengan menginput data diri yang sesuai dengan panduan,” jelas Feni Adi Saputra, Admin Caraka Imipas.
“Dan setiap ASN di Lingkungan Kemenimipas wajib untuk melaporkan LHKASN melalui aplikasi CARAKA,” timpalnya pula.
Sementara itu Kalapas Rinaldo menyampaikan, melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Labuhan Bilik menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Lapas Labuhan Bilik siap mendukung kepatuhan ASN dalam pelaporan harta kekayaan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat integritas,” tutup Rinaldo.