Jakarta – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wiayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DK Jakarta) melakukan Pendampingan PJA (Paralegal Justice Award) dan Pembentukan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) serta Aktualisasi Paralegal di Kelurahan Galur, Jakarta Pusat pada Senin (10/03/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Zona Wilayah Jakarta Pusat, Chabib Susanto, beserta jajaran, dan disambut hangat oleh Lurah Galur, Suci Asliyati, yang didampingi Kepala Seksi Pemerintahan, Wahyudin.
Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada Lurah yang mendaftar sebagai peserta PJA Tahun 2025 serta memperkuat peran paralegal dan pendampingan aktualisasi paralegal. Saat ini terdapat tiga orang Paralegal di Kelurahan Galur, Saat ini, terdapat tiga paralegal di Kelurahan Galur. Selain itu, pembentukan Posbakum telah dilakukan melalui kerja sama antara Kelurahan Galur dan Lembaga Bantuan Hukum yang telah terverifikasi oleh Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Diharapkan, Posbankum ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum secara lebih mudah dan terjangkau. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi warga Kelurahan Galur.