Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus perkuat koordinasi dengan Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar di kantor pusat Ditjenpas, Kamis (6/3).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyambut baik kedatangan jajaran Kemenko Kumham Imipas dalam rangka mempererat sinergi antara kedua instansi. “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan Kemenko Kumham Imipas yang telah melakukan koordinasi dengan Ditjenpas. Sinergi ini sangat penting dalam mendukung keberlanjutan program Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjenpas juga menyampaikan perkembangan program Pemasyarakatan yang selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) serta turunan dari Asta Cita Presiden RI. “Saat ini, seluruh lahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia kami manfaatkan untuk ketahanan pangan sesuai 13 Program Akselerasi Menimipas sekaligus turunan dari Asta Cita Presiden RI. Kami juga memberdayakan Warga Binaan dalam keikutsertaan tersebut,” jelas Mashudi.
Tak hanya itu, Pemasyarakatan saat ini tengah mengubah wajah Nusakambangan menjadi pulau produktif dengan mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) Warga Binaan. “Nusakambangan bukan lagi tempat yang seram. Saat ini, Pemasyarakatan tengah membangun BLK yang terpusat di Nusakambangan, mencakup pengelolaan lahan sayur-mayur, padi, gula stevia, peternakan ayam, tambak udang, hingga pemanfaatan limbah PLN untuk menjadi fly ash dan bottom ash,” terang Mashudi.
Menanggapi progres Pemasyarakatan saat ini, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Surya Gede Mataram, menekankan koordinasi antara Ditjenpas dan Kemenko Kumham Imipas sangat penting. “Kami sangat mengapresiasi langkah Ditjenpas dalam menjalankan program pembinaan dan ketahanan pangan di Rutan dan Lapas. Sebagai Kementerian Koordinator yang juga menaungi bidang Pemasyarakatan, kami akan terus mendukung upaya strategis untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan nasional dan implementasinya di lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Nyoman menyampaikan sinergi yang telah dilakukan dalam pemindahan Narapidana ke negara asalnya atau transfer of prisoner, termasuk kasus Mary Jane, Bali Nine, dan Serge Ariski Atlaoi beberapa waktu lalu. “Kolaborasi yang kuat akan membawa perubahan besar. Koordinasi yang baik antara Kemenko Kumham Imipas dengan Ditjenpas, tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi Sistem Pemasyarakatan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.