INDOSATUNEWS.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham akan menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di kantor imigrasi seluruh Indonesia mulai Senin (6/6).
Kebijakan ini dilakukan karena meningkatnya permintaan permohonan paspor. Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan peningkatan permintaan ini terjadi karena situasi pandemi yang mulai membaik, dan diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional di sejumlah negara, serta kembali dibukanya penyelenggraan ibadah umrah dan haji oleh pemerintah Arab Saudi.
Pihaknya juga menjelaskan pengisian kouta antrean tambahan akan dilakukan melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang dapat diunduh pemohon melalui playstore atau appstore. Prosedur ini mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor. (Dede).