INDOSATUNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang meluncurkan program urus dokumen kependudukan untuk pengantin baru. Program tersebut untuk memberikan kemudahan bagi para pengantin baru menerima dokumen kependudukan dengan status sudah menikah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi mengatakan, paket pengantin dokumen kependudukan yang diberikan kepada pasangan tersebut merupakan program urus dokumen kependudukan untuk pengantin baru. “Program itu sudah berjalan. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama bagi pasangan yang baru menikah dengan berubahnya status data kependudukan dari belum kawin menjadi kawin,” kata Mursidi, ditemui di kantornya, Senin (1/8/2022).
Dia menerangkan, program pembuatan KTP dan KK baru bagi para pengantin untuk memberikan kemudahan bagi warga yang baru saja menikah. “Ini merupakan inovasi kepada pasangan baru nikah,” terangnya. Menurutnya, selama ini pengantin baru banyak yang tidak memprioritaskan perubahan data kependudukan. Padahal, setelah menikah, ada data yang mesti diubah seperti alamat dan status perkawinan. “Kami berinovasi memberikan kemudahan bagi pengantin baru,” ujarnya.
Dijelaskannya, sudah banyak pengantin baru yang menerima program tersebut dari dinasnya. Belum lama ini dinasnya kembali menyerahkan paket pengantin dokumen kependudukan untuk pasangan Anne Febriana, S. Ak, dan Muhammad Beni Al-Aziz warga Kecamatan Labuan.
Paket pengantin yang diterima kedua pasangan tersebut berupa kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK) dengan status sudah menikah. “Ya, kemarin juga kami serahkan lagi KTP dan KK ke pasangan baru menikah,” jelasnya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Amir Syarifudin membenarkan, salah satu pasangan suami istri mendapat paket pengantin berupa KTP dan KK. “Program paket pengantin sudah berjalan,” kata Amir. (Asep)