BANDAR LAMPUNG – Salah satu napi yang diduga merupakan WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung terlihat leluasa menggunakan Alat Komunikasi (HP) saat dirinya berada dibalik Jeruji Besi.
Berdasarkan Hasil Temuan Pihak Media, ada salah satu akun tiktok yang digunakan oleh seorang wanita, kerap mengunggah saat dirinya mengunjungi Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Ditelusuri lebih lanjut, Akun Tiktok tersebut beberapa kali mengunggah tangkapan Layar dan scren Recording saat dirinya sedang berkomunikasi dengan seorang lelaki.
Bahkan Salah satu unggahan nya memperlihatkan bahwa Napi melakukan Video Call dengan santai saat dirinya berada didalam Kamar.
Tentu hal tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan dari Para pengguna Akun Tiktok.
Salah satu akun memberikan komentarnya “Emng kalo di dlm bisa pegang hp kak,,tolong jawab” kemudian pemilik akun tersebut menjawab “GK bisa itu hp nyewa bayar” ujarnya.
Ini menimbulkan Pro dan Kontra sebab hal tersebut saat bertentangan dengan Aturan yang ditetapkan didalam Penjara. Yaitu tentang penggunaan HP dan Sewa Hp.
Nampaknya, Razia yang kerap kali dilakukan di Rutan Kelas I Bandarlampung tidak membuat para napi merasa jera.
Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah ada oknum petugas yang bermain, atau memang Lemahnya Pengawasan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Padahal, sebelum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, hampir seluruh Rutan dan Lapas melaksanakan Sidak/Razia di Kamar Hunian, Bahkan Melibatkan Aparat Penegak Hukum, tetapi nyatanya itu tidak efektif dan Tidak Efisien. Sebab sampai saat ini. Para Napi masih bisa menggunakan Alat Komunikasi (HP).
Berdasarkan hasil Konfirmasi, Pihak media berhasil terhubung dengan Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung yaitu Alfian.
KPR Rutan Bandar Lampung Alfian mengucapkan terimakasih atas informasinya.
“Siap bang, sedang kami tindak lanjuti bang ijin,” ucap KPR Alfian Kepada Media.