Diduga Korupsi Dana Nasabah, Kacab BRI Pandeglang di Periksa Kejari

Diduga Korupsi Dana Nasabah, Kacab BRI Pandeglang di Periksa Kejari
Diduga Korupsi Dana Nasabah, Kacab BRI Pandeglang di Periksa Kejari

INDOSATUNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana nasabah di bank BRI Cabang Pandeglang. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Kejari sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial Z. Pelaku tidak lain adalah eks karyawan BRI Pandeglang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah sekitar Rp1.5 miliar.

Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Wildan mengatakan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi penggelapan dana nasabah yang dilakukan salah seorang karyawan BRI Cabang Pandeglang sudah penetapan tersangka. “Satu tersangka telah kami tetapkan berinisial Z. Tersangka belum ditahan karena tidak ada di rumahnya, dan tersangka ditetapkan DPO (daftar pencarian orang),” kata Wildan, ditemui di kantornya, Kamis 4 Agustus 2022.

Wildan menjelaskan, keberadaan pelaku saat ini belum diketahui. Meski pelaku sebelumnya bekerja di bank BRI Cabang Pandeglang. “Pelaku ini sempat bekerja di BRI Cabang Pandeglang, tapi karena ada masalah sempat di pindah tugaskan ke daerah Ciledug. Tapi setelah itu pelaku dibebas tugaskan karena masalah itu. Sekarang sudah tidak lagi bekerja di BRI,” jelasnya.

Dalam mengungkap kasus tersebut, kata Wildan, penyidik Kejari Pandeglang telah meminta keterangan saksi. Ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi dana nasabah di bank BRI Cabang Pandeglang tersebut. “Ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, salah satunya kepala cabang bank BRI,” jelasnya.

Dikatakan Wildan, berdasarkan hasil penyidikan, dan keterangan saksi pelaku telah melakukan kerugian negara, karena melakukan dugaan penggelapan dana nasabah bank BRI Cabang Pandeglang yang mencapai Rp1.5 miliar. “Masuknya penggelapan uang negara, karena bank BRI adalah salah satu bank milik negara,” ujarnya. (Asep)